Tak berhenti di situ, kekejaman berlanjut ketika EI menjebak korban untuk datang ke sebuah kos di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, dengan dalih membantu membersihkan ruangan. Di lokasi itulah, EI bersama SN dan dua rekan lainnya yang belum diketahui identitasnya, justru melakukan aksi bejat dengan memperkosa korban secara bergilir.
“Setelah diperkosa secara bergilir, keempat pelaku mengancam akan memviralkan foto dan video korban jika berani melapor atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ungkap Rasman dengan nada geram.
Korban Alami Trauma Berat
Rasman menegaskan, meski EI sempat menikahi korban, fakta adanya dugaan pemerkosaan berkelompok serta pengabaian terhadap istri yang sedang hamil besar tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun kemanusiaan.
“Saat ini korban mengalami gangguan psikologis yang sangat berat. Selain karena trauma masa lalu akibat diperkosa secara bergilir, ia juga harus menghadapi kenyataan pahit dikhianati oleh suaminya sendiri dalam kondisi hamil tua,” pungkasnya.
Pihak keluarga kini berharap Polres Kepulauan Sula bergerak cepat menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dan memberikan keadilan hukum yang setimpal bagi korban. (Jamil Gaus)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










