Jembatan itu salah satunya adalah literasi.
Karena itu, gerakan literasi perempuan tidak seharusnya dibangun dengan asumsi bahwa perempuan harus datang ke perpustakaan atau pusat-pusat pengetahuan. Sebaliknya, pengetahuanlah yang harus mendatangi perempuan.
Buku tentang kewirausahaan dapat hadir di kelompok-kelompok perempuan pelaku UMKM. Buku pengasuhan anak dapat dibawa ke posyandu. Diskusi tentang kesehatan keluarga dapat berlangsung di komunitas. Pelatihan penyusunan proposal dapat masuk ke kampus dan organisasi perempuan.
Perpustakaan tidak harus selalu berupa gedung. Ia bisa menjadi ruang baca di posyandu, kelompok diskusi di lingkungan, komunitas digital, atau pertemuan kecil yang secara rutin mempertemukan perempuan dengan pengetahuan.
Di titik ini, pemerintah daerah juga memiliki peran strategis.
Gerakan literasi perempuan perlu mendapatkan dukungan kebijakan, bukan hanya seremoni. Pojok baca dapat dikembangkan di PAUD dan posyandu. Pelatihan fasilitator perempuan perlu mendapatkan dukungan anggaran. Perempuan yang memiliki kapasitas literasi dapat dilibatkan dalam forum perencanaan pembangunan, kelompok kerja masyarakat, dan berbagai ruang konsultasi publik.
Dengan begitu, literasi tidak berhenti menjadi kegiatan membaca buku, tetapi menjadi infrastruktur sosial untuk memperkuat partisipasi warga.









