Belum Sehari, Trump Sudah Naikkan Tarif Global dari 10% Jadi 15%

oleh -447 views
Presiden Donald Trump tiba-tiba naikkan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen setelah kebijakan tarif globalnya dibatalkan Mahkamah Agung AS. Foto/White House

Ia juga menegaskan pemerintahannya akan mencari dasar hukum lain untuk memberlakukan tarif tambahan dalam beberapa bulan ke depan.

“Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan tarif baru yang diizinkan secara hukum, yang akan melanjutkan proses luar biasa sukses kita dalam Membuat Amerika Hebat Kembali—LEBIH HEBAT DARI SEBELUMNYA!!!” imbuhnya.

Gunakan Trade Act 1974

Trade Act 1974 mengizinkan presiden memberlakukan tarif selama 150 hari, dengan perpanjangan selanjutnya memerlukan persetujuan Kongres.

Saat ditanya wartawan terkait kewenangannya, Trump menyatakan, “Kami memiliki hak untuk melakukan hampir semua yang ingin kami lakukan.”

Sejak kembali ke Gedung Putih tahun lalu, Trump telah memberlakukan tarif 25% untuk barang dari Kanada dan Meksiko, serta tarif dasar 10% terhadap banyak negara lain yang dituduhnya “menipu” AS dalam praktik perdagangan.

Baca Juga  Pemimpin Yang Selalu Butuh Afirmasi

Kebijakan tarif tersebut juga digunakan sebagai alat tekanan politik. Awal tahun ini, Trump mengancam tarif tambahan terhadap negara-negara Eropa yang menentang rencananya untuk mencaplok Greenland dari Denmark.

Langkah terbaru ini diperkirakan kembali memicu ketegangan perdagangan global, sekaligus membuka babak baru tarik-menarik kewenangan antara Presiden dan Mahkamah Agung AS dalam kebijakan perdagangan internasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.