“Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban.”
Pada unggahan lain, disebutkan bahwa KC juga melakukan rudapaksa pada korban yang disamarkan dengan inisial XX selama dua kali.
Ia juga melakukan kekerasan seksual kepada korban di rumah dinasnya yang masih berada dalam lingkungan kampus.
Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti menuturkan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 8 korban.
Namun, satu orang yang memberi kesaksian di media sosial masih belum berhasil ditelusuri.
“Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan,” kata Rahmi dikutip TribunPadang.com.
Hingga kini, pihaknya baru mendapat pelaporan dari 5 korban, termasuk 3 orang yang mendapat pendampingan.
“Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja,” terang Rahmi.
Menurut Rahmi, korban tak hanya dilecehkan, namun beberapa di antaranya juga mengalami rudapaksa.
Karena trauma dan takut tidak lulus dari kampus, korban belum bersedia melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terang Rahmi.









