Muslim tak hanya menahan lapar dan haus, melainkan juga hawa nafsu secara seksual ketika Ramadan. Mereka yang tak menjaga perbuatannya sepanjang bulan suci maka nilai ibadahnya dianggap tak sempurna bahkan bisa membatalkan puasa.
Bagi suami istri, ada batasan-batasan penting yang harus diperhatikan sepanjang bulan suci. Lalu, bagaimana jika suami istri mencium hingga memeluk ketika Ramadan? Apakah diperbolehkan?
Sampai Mana Batas Mesra Suami Istri ketika Puasa?
Dilansir dari buku Nasehat-Nasehat Kebaikan oleh Agus Hermanto serta Rohmi Yuhani’ah, suami istri boleh bermesraan saat bulan Ramadan selama tidak disertai syahwat. Ada ulama yang berpendapat bahwa makruh hukumnya bermesraan antara suami dan istri bahkan bisa sampai kepada haram jika dilakukan dengan syahwat dan berujung pada jima’ atau hubungan seksual.
Pendapat tersebut mengacu pada prinsip puasa bahwa muslim tak hanya menahan lapar dan haus, melainkan juga nafsu syahwat yang bisa mengarah pada hubungan intim. Meskipun ada riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW pernah bermesraan dengan Sayyidah Aisyah RA ketika berpuasa, tetapi beliau tetap mampu mengendalikan diri agar tak terlewat batas.
Ulama yang berpendapat makruh menyebut kekhawatiran jika suami istri bermesraan saat puasa, mereka tidak seperti Nabi Muhammad SAW yang dapat mengendalikan diri. Mereka mungkin tak dapat mengontrol hingga tindakannya berlanjut dan membatalkan puasa.










