Sementara itu Ketua BPD Desa Makatian Feri Huninhatu mengatakan, bahwa hasil pertemuan sosialisasi masyarkat dengan pihak HPH tidak menghasilkan “kata sepakat” sehingga harus dilanjutkan ke kota Saumlaki untuk dibicarakan lebih lanjut.
“Jika kita kembali kepada proses pertemuan awal masyarakat dengan pihak HPH yang akan masuk ke Makatian, masyarakat bersikeras untuk tidak mau menerima Rencana Kerja Lima tahun (RKL) dan Rencana kerja Tahunanan (RKT) dan sudah tiga kali pertemuan berlangsung namun tetap tidak mendapatkan hasil,” ungkapnya, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, ketua BPD menyampaikan saat pertemuan tanggal 7 Agustus 2023, ada tekanan-tekanan dari narasumber yang datang mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana hanya meminta saran dan usul dari masyarakat, padahal sudah jelas – jelas masyarakat Desa Makatian menolaknya.
“Dari rentetan peristiwa itu, pihak PT. Karya Jaya Berdikari diduga berusaha terus-menerus mencoba mempengaruhi masyarakat dengan uang untuk bisa masuk mengelola hutan di Desa Makatian “kampung tua” di Pulau Yamdena yang banyak terdapat situs-situs sejarah,” tegas Huninhatu.
“Kondisi sekarang membuat masyarakat tidak bisa berdaya untuk menolak HPH. Akhirnya banyak masyarakat yang sudah tidak berdaya dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Masyarakat hanya bisa pasrah dan mengikuti arus kemana yang diinginkan oleh PT. KJB,” sambungnya. (Frets Besitimur)









