Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,99 persen, yang berarti tergolong kategori ketimpangan rendah.
“Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,79 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New











