BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Karyawan Alfamidi Ambon Amri Sebagai Tersangka Dalam Kasus Suap Louhenapessy

oleh -132 views

Porostimur.com, Jakarta – KPK secara resmi menetapkan pegawai minimarket Amri (AM) sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (7/9/2022).

pernyataan penetapan Amri sebagai tersangka disampaikan langsung KPK secara live di akun twitter reami lembaga antirasuah itu.

Amri diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Richard Louhenapessy. Uang tersebut digunakan untuk memuluskan penerbitan perizinan prinsip pembukaan cabang AM di Kota Ambon.

“Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp 500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH,” kata KPK dalam konferensi pers di gedung KPK.

(red)

Baca Juga  Bahlil: Jangan Ambil Hasil Blok Masela, Tapi Masyarakat Maluku Tidak Diperhatikan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.