Budaya Pelangi LGBTQ

oleh -102 views

Yang sedang dibangun pemerintah sebenarnya bukan sekadar kebijakan pendidikan agama. Ini adalah cara pandang baru tentang pertahanan negara. Negara tidak lagi memandang ancaman hanya berupa peluru, rudal, atau infiltrasi militer, tetapi juga perubahan nilai yang dianggap dapat menggeser fondasi kehidupan bangsa.

Namun, dalam Peraturan Presiden tersebut, ada satu kata yang langsung menarik perhatian saya. Bukan kata “LGBTQ”. Melainkan kata “budaya”. Mengapa pemerintah tidak cukup menulis “LGBTQ”? Mengapa harus ditambah satu kata yang jauh lebih luas: budaya? Tepatnya: Budaya LGBTQ

Pertanyaan ini penting, sebab selama ini orang sering mencampuradukkan individu, orientasi seksual, gerakan sosial, dan budaya, seolah-olah semuanya identik. Padahal keempatnya tidak sama. Seseorang bisa memiliki orientasi seksual tertentu tanpa menjadi aktivis. Sebuah gerakan bisa memperjuangkan hak-hak tertentu.

Baca Juga  MKGR Gelar Mubeslub 11 Juli, Wihaji Dijagokan Jadi Ketua Umum

Sedangkan budaya adalah sesuatu yang lebih luas lagi: simbol-simbol, kebiasaan, narasi, perayaan, bahasa, dan cara pandang yang terus diulang hingga menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Kalau begitu, apa yang disebut budaya LGBTQ?

Jawabannya dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Ada bendera pelangi yang kini menjadi simbol global gerakan LGBTQ. Bendera Rainbow Pride itu dirancang oleh Gilbert Baker pada 1978. Ini kemudian dikembangkan menjadi Progress Pride Flag dengan penambahan warna dan simbol untuk kelompok lain LGBTQ.

No More Posts Available.

No more pages to load.