Budaya Pelangi LGBTQ

oleh -58 views

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Pelangi mungkin sedang mengalami nasib yang aneh. Sejak dahulu ia dikenal sebagai hadiah langit setelah hujan. Anak-anak menyanyikannya dan menggambarnya di buku gambar. Penyair menjadikannya lambang harapan.

Dalam tradisi agama-agama samawi, pelangi bahkan dipahami sebagai simbol janji Tuhan kepada manusia. Tapi zaman memang gemar meminjam lambang. Hari ini, di banyak belahan dunia, pelangi bukan lagi sekadar gejala alam. Ia telah menjadi identitas sebuah gerakan global bernama LGBTQ hingga LGBTQ+.

Saya teringat pelangi ketika membaca berita dari Kementerian Agama pekan ini. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ akan dimasukkan ke dalam pendidikan agama dan keagamaan di madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, penyuluhan agama, khutbah Jumat, majelis taklim.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan “penyebaran budaya LGBTQ” sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Kemenag menganggap itu langkah penting agar respons terhadap isu LGBTQ tak hanya berupa pernyataan sikap, tapi menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.

No More Posts Available.

No more pages to load.