Porostimur.com, Langgur – Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono didampingi Pejabat Sekda Ir. Nikodemus Ubro, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi PKM, Permendes dan Permendagri Sebagai Rujukan Perbub Dana Desa Tahun Anggaran 2024 bagi kepala ohoi/pejabat kepala ohoi se-Kabupaten Malra.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas PMDPPA Kabupaten Maluku Tenggara tersebut berlangsung di Aula kantor Bupati Maluku Tenggara pada hari Rabu (7/2/2024).
Kegiatan tersebut melibatkan ratusan kepala ohoi/pejabat kepala ohoi dari 192 ohoi se-Kabupaten Maluku Tenggara.

Mengawali sambutannya, Pejabat Bupati Jasmono, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelarasan penyelenggaraan pemerintahan ohoi, teristimewa kepada kesebelas camat.
Jasmono menjelaskan setelah disahkanya peraturan menteri keuangan nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa, Peraturan Mentri keuangan nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 dan pengaturan Mentri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional
Lanjutnya atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024 maka desa diberikan kewenangan untuk mengelola dan menggunakan keuangan desa dengan prinsip keadilan. kebutuhan,prioritas, terfokus,partisipatif swakelola,berdikari dan berbasis sumber daya desa yang dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran paparnya.










