Buntut Kasus Brimob Maut di Tual, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Total Polri

oleh -422 views
Oknum Brimob Polda Maluku yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual saat menjalani sidang Kode Etik di Mapolda Maluku

Kedua, refocusing fungsi Polri pada penegakan hukum yang akuntabel dalam sistem peradilan pidana. ICJR mendorong pembatasan fungsi keamanan yang bersifat militeristik, penguatan profesionalisme, serta penghapusan praktik koersif dalam penegakan hukum.

Ketiga, evaluasi kultur kekerasan internal. Kasus tewasnya polisi muda di Sulsel dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam kultur internal, seperti praktik senioritas abusif, relasi komando kaku, hingga toleransi terhadap kekerasan sebagai bentuk disiplin. ICJR menilai reformasi kepolisian pascapemisahan dari militer belum sepenuhnya tuntas dan memerlukan audit menyeluruh terhadap sistem pendidikan serta pembinaan.

Keempat, memutus rantai impunitas. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci agar tidak muncul persepsi perlindungan internal terhadap pelaku.

Baca Juga  DPR Dorong Bank Maluku Malut Perkuat Pembiayaan UMKM

“Jika kekerasan terus berulang, maka yang bermasalah adalah desain kelembagaan, sistem pengawasan, dan kultur organisasi,” tegas Erasmus.

Amnesty: Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum

Sorotan serupa datang dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutifnya, Usman Hamid, menyatakan insiden ini menambah panjang catatan dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat.

Dalam setahun terakhir, Amnesty mencatat 34 warga sipil tewas akibat tindakan aparat—mayoritas anggota Polri—di luar Papua.

No More Posts Available.

No more pages to load.