Bunuh Istri dan Lukai Mertua, Suami Keji di Tanimbar Jadi Tersangka

oleh -21 views

Porostimur.com, Saumlaki – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, menetapkan HYP Alias Y, pelaku pembunuhan keji terhadap isteri serta melukai mertua laki-lakinya sebagai tersangka, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.

Tersangka HYP Alias Y sebelumnya melakukan pembacokan terhadap isterinya MM dan mertua laki-lakinya AM. Korban yang adalah merupakan isterinya itu diketahui meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit dan diduga sementara dalam kondisi mengandung.

Kejadian naas tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025 kurang lebih sekira Pukul 19.00 WIT, di Dusun Wesawak, Desa Persiapan Ilngei Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K.,S.I.K., mengatakan, motif pelaku tega melakukan perbuatannya tersebut diduga karena marah akibat terjadi selisih paham dengan korban saudari MM dan berujung menyimpan dendam. Lantaran, saat pelaku sering meminta diberikan uang untuk bermain judi, hal tersebut tidak diberikan oleh korban.

Baca Juga  Profil Nikki Glaser, Host Golden Globes yang Hina Tuhan 2 Hari Sebelum Kebakaran Los Angeles

“Saat ini, pelaku telah Kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan/atau Pembunuhan,” ujar Handry, Jumat (3/1/2025). 

No More Posts Available.

No more pages to load.