Handry menerangkan, pelaku menebas korban menggunakan parang dan mengenai bahu sebelah kiri dan mengakibatkan luka sobek. Setelah itu, pelaku kembali mengayunkan parang kearah bahu korban, namun korban menghindar dengan berlari menuju ke ruang tamu sambil berteriak meminta tolong.
“Sempat pelaku mengejar korban, ketika berada di dapur pelaku melihat ayah korban berlari memeluk korban bersama-sama dengan ibunya yang juga sementara memegang korban. Ketika pelaku mendekati korban dan berniat untuk menebasnya, ayah korban AM pun mencoba untuk melindungi korban sehingga pelaku langsung mengayunkan parang mengenai pundak sebelah kanan ayah korban hingga mengalami luka sobek,” beber Kasat Reskrim.
“Pelaku pun kembali mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah wajah korban AM yang merupakan mertua laki-lakinya itu, namun sempat ditangkis dan mengenai pergelangan tangan kiri ayah korban AM hingga mengalami luka sobek. Setelah melakukan perbuatannya tersebut, pelaku kemudian meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya sambil memegang dua dua bilah parang yang digunakan pelaku untuk menebas korban,” sambungnya.
Kasat Reskrim menambahkan, menurut pengakuan pelaku, ketika dalam perjalanan meninggalkan rumah sekira 100 meter, pelaku kemudian membuang barang bukti berupa dua bilah parang tersebut ke semak-semak, dan kemudian langsung menuju ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk selanjutnya menyerahkan dirinya.









