Porostimur.com, Sanana – Polres Kepulauan Sula, memastikan tetap mengusut kasus dugaan penganiayaan yang di alami warga Fatcei, Kecamatan Sanana.
Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Fogi ini, telah resmi dilaporkan oleh Fahri Umahuk (23 tahun) warga Desa Fatcei, yang diduga menjadi korban pengeroyokan pada Kamis (23/11/2023), sebagaimana STTLP/167/XI/2023/SPKT.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Zubair Latupono mengatakan, sekecil apapun masalah yang dilaporkan ke polres tetap ditindaklanjuti.
“Penyelidikan itu kan bahwa untuk bisa mengetahui ini, masuk dalam kategori peristiwa pidana atau tidak,” ujar Latupono.
“Setelah selesai kemudian, tahap berikutnya penyidikan itu, untuk mengetahui siapa pelakunya, siapa tersangkanya. Semua melalui tahapan,” imbuhnya.
Zubair juga memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
“Penyidik kepolisian setelah melakukan upaya-upaya, dan polisi sudah mengundang pihak si A, B, dan C untuk memintai keterangan, terkait peristiwa itu, itu tahap penyidikan itu nanti disampaikan semua tahapan,” timpal dia.
Jika masuk tahapan penyidikan nantinya, kata dia, penyidik pun akan menyampaikan pemberitahuan kepada kejaksaan, terduga korban maupun keluarganya.