Hanubun menambahkan, jika ada yang tidak setuju dengan pelantikan kepala Ohoi, tentunya ada ranahnya, silakan menempuh proses itu.
“Sebagai anak adat, tunjukan jati diri sebagai anak dat bukan untuk teriak, itu bukan sikap seorang anak Adat, jika keberatan silakan lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN), tegas Hanubun. (saad)









