Porostimur.com | Langgur: Bupati Maluku Tenggara kembali melantik 10 Kepala Ohoi defenitif. Pelantikan tersebut turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara A. Yani Rahawarin dan sejumlah pejabat terkait di Aula kantor bupati, Kamis (12/8/2021).
Menurut Bupati Maluku Tenggara, M. Thahir Hanubun, pelantikan Kepala Ohoi definitif adalah hal yang biasa saja. Selain itu pelantikan para Kepala Ohoi adalah bentuk komitmen terhadap masyarakat Maluku Tenggara yang telah mempercayakannya untuk memimpin daerah ini.
Hanubun bilang, Desa atau Ohoi dalam konteks Undang Undang Nomor: 6 Tahun 2014, tentang Sistem Pemerintahan Desa telah diakui oleh negara.
Ditegaskan, Desa atau Ohoi merupakan otonomi asli yang bertugas untuk mengurus rakyat atau masyarakatnya, karena Ohoi itu sendiri memiliki sifat tradisional berdasarkan asal usul.
Hanubun menegaskan, proses pelantikan Kepala Ohoi pada hari ini tentunya telah melalui sebuah proses yang panjang, yakni proses Administrasi, proses Adat serta teknis lainnya.
“Tentunya dalam setiap proses itu pasti ada saja yang berbeda pandangan terdap apa dan siapa yang akan dilantik,” ungkap Hanubun.
Menurutnya, berbeda pendapat itu bukanlah sebuah persoalan, namun itu menjadi motivasi untuk lebih jeli dalam memilih pemimpin seperti kepala ohoi, guna memajukan ohoi itu sendiri.









