Sinergi BPN dan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Pertanahan, Juliana J. Salhuteru, menegaskan bahwa penyerahan sertipikat merupakan wujud nyata sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah.
“Kami berharap sertipikat yang telah diserahkan dapat memberikan perlindungan hukum penuh terhadap aset daerah, sekaligus menjadi landasan yang kuat dalam tata kelola pertanahan di Maluku Tengah. Kami akan terus mendampingi pemerintah daerah agar pengelolaan aset berjalan tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Acara penyerahan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh keakraban, menandai eratnya kolaborasi antara BPN dan Pemda. Dengan 53 sertipikat resmi diterima, Pemda Maluku Tengah semakin siap menata pembangunan dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. (Khairuz)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










