Porostimur.com, Namrole – Wakapolres Buru Selatan Kompol Syarifuddin, S.Sos., bersama seluruh PJU Polres Buru Selatan, melaksanakan razia telepon genggam (handphone) personelnya guna mencegah judi online.
Wakapolres menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sesuai program Asta Cita Presiden dan arahan pimpinan Kapolri kalau ada anggota yang terlibat kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata ungkap, Jumat (8/11/2024).
Wakapolres menegaskan, judi online merupakan perbuatan pidana. Dia mewanti-wanti personelnya agar tidak sekalipun mengakses judi online di ponsel masing-masing.
“Kalau terbukti pidana kita akan tindak tegas dan terhadap anggota tersebut kita bisa lakukan pemecatan,” tegasnya.
Saat razia, Wakapolres dan para perwira memeriksa satu per satu HP personel. Anggota Propam turut mendatangi setiap orang termasuk anggota yang berjaga di pos SPKT. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News