Cegah Masalah Sosial, Pemkot Ambon Perketat Pengawasan Rumah Kost

oleh -318 views
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa keberadaan rumah kost tidak bisa dipandang sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial di tengah masyarakat.

Dorong Regulasi Lain untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selain Ranperda rumah kost, Pemkot Ambon juga mengusulkan dua regulasi lainnya, yakni perlindungan tenaga kerja lokal dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketiga regulasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tertib secara sosial.

Pemkot Ambon berharap seluruh ranperda tersebut dapat segera disahkan, sehingga penataan kota berjalan lebih komprehensif, mencakup pembangunan infrastruktur sekaligus penguatan ketertiban dan kualitas hidup masyarakat. (Piere Pattipawaey)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.