Cegah Masalah Sosial, Pemkot Ambon Perketat Pengawasan Rumah Kost

oleh -298 views
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa keberadaan rumah kost tidak bisa dipandang sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial di tengah masyarakat.

Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota Ambon mulai mengambil langkah tegas dalam menata kehidupan sosial masyarakat dengan memperketat pengawasan rumah kost yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa keberadaan rumah kost tidak bisa dipandang sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial di tengah masyarakat.

Rawan Disalahgunakan, Perlu Pengaturan Ketat

Menurut Wattimena, tanpa regulasi yang jelas, rumah kost berpotensi menjadi ruang bebas yang dapat disalahgunakan untuk berbagai aktivitas negatif.

“Kalau tidak diatur, ini bisa membuka peluang bagi hal-hal negatif seperti narkoba, miras, hingga perilaku menyimpang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia mengakui, selama ini keberadaan rumah kost di sejumlah wilayah Kota Ambon kerap menimbulkan persoalan sosial yang meresahkan warga sekitar.

Baca Juga  Haji Mabrur atawa Haji Majnun

Ranperda Disiapkan, Pengelolaan Akan Diperketat

Sebagai langkah konkret, Pemkot Ambon tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan rumah kost. Melalui regulasi ini, pemerintah akan mendorong sistem pengelolaan yang lebih tertib, termasuk pengaturan penghuni serta kontrol terhadap aktivitas di dalamnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan sosial berkembang lebih luas.

No More Posts Available.

No more pages to load.