Porostimur.com, Ternate – Janji cinta seorang oknum anggota Kepolisian di Maluku Utara berakhir pahit bagi seorang perempuan berinisial M (32). Oknum polisi berinisial Briptu AM, yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, diduga mempermainkan korban dengan modus janji pernikahan, sebelum akhirnya menghilang tanpa kabar dan kepastian.
Korban mengaku percaya pada komitmen dan janji masa depan yang diucapkan oleh aparat penegak hukum tersebut. Namun harapan membangun rumah tangga justru berujung luka dan kekecewaan mendalam.
Janji Serius yang Berakhir Menghilang
M mengungkapkan, perkenalannya dengan Briptu AM bermula pada November 2024 di Kelurahan Koloncucu. Seiring waktu, hubungan keduanya berkembang layaknya pasangan yang menjalin hubungan serius dan mengarah ke pernikahan.
Menurut korban, pertemuan terakhir mereka terjadi pada 29 Mei dan 23 Juni 2025. Setelah itu, Briptu AM disebut mulai menghilang dan tidak lagi menunjukkan itikad baik untuk bertemu maupun memberikan kepastian atas janji menikah yang pernah disampaikan.
“Saya sudah tulus menjalin hubungan karena dia berjanji serius ingin menikahi saya. Tapi setelah itu dia menghilang tanpa kabar,” ujar M saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2026).
Korban mengaku, sebelum menerima ajakan menjalin hubungan, dirinya sempat mempertanyakan keseriusan Briptu AM. Saat itu, terduga pelaku meyakinkan korban dengan alasan memiliki adik perempuan sehingga tidak ingin mempermainkan perasaan perempuan lain.









