Dana Hibah Bagian Kesra Provinsi Malut Diduga Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Kejati dan Polda Malut Action

oleh -75 views

Porostimur.com, Ternate – Praktis Hukum Roslan mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara agar mengambil langkah hukum terkait dana hibah di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesea) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara yang diduga bermasalah.

Roslan mengatakan, pendapat itu disampaikan karena sudah ada temuan dari Pansus DPRD Provinsi maupun hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

“Maka Tidak ada alasan bagi Kejati dan Polda Malut untuk tidak melakukan penyelidikan, agar hal ini penting agar publik tidak menaru curiga terhadap masalah dana hibah bagian Kesra,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).

Roslan menegaskan, proses penyelidikan harus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan temuan itu.

Baca Juga  Jajaran ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan

“Ini penting dilakukan agar diketahui sejauh mana penyaluran hibah dimaksud. Apakah telah sesuai peruntukan dan telah tepat sasaran atau justru tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu,” terangnya.

Ia menyebutkan, temuan oleh DPRD dan BPK menjadi pintu masuk APH melakukan proses penegakan hukum, agar siapapun yang terlibat diproses secara hukum.

“Temuan awal ini adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, agar siapapun yang terlibat dapat diproses dan dimintai pertanggung jawabannya sehingga mendapat efek jera,” tukas Roslan.

No More Posts Available.

No more pages to load.