Fauji tak menyerah. Ia mengajukan gugatan ke PTUN Ambon dan dinyatakan menang. Pemda Halsel sempat melakukan banding ke PTTUN Manado, tetapi ditolak.
Putusan tersebut menguatkan posisi Fauji sebagai Kepala Desa Kukupang, hingga akhirnya dilantik langsung oleh Bupati Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Mushcin.
“Bagi saya, jabatan ini bukan soal kekuasaan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab. Saya hanya ingin memberikan yang terbaik untuk desa dan masyarakat,” tegas Fauji.
Konsistensi dalam Pengabdian
Kini, di periode keduanya, pria kelahiran 1969 itu terus berkomitmen membangun Kukupang secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Baginya, perjalanan dari anggota BPD hingga memimpin desa dua periode adalah bukti bahwa pengabdian tulus dan konsisten akan selalu berbuah kepercayaan. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









