Dari Kabinet Bayangan Menuju Parlemen Bayangan

oleh -39 views
Ansori

Karena itu, gagasan kabinet bayangan seharusnya berkembang menjadi Parlemen Bayangan. Bukan sebagai tandingan DPR, melainkan forum masyarakat sipil yang terdiri atas akademisi, mahasiswa, buruh, organisasi profesi, LSM, media, tokoh agama, dan kelompok masyarakat untuk mengawal kebijakan publik melalui kajian, kritik, dan rekomendasi.

Pengalaman Nepal menunjukkan bahwa masyarakat sipil mampu menjadi kekuatan penyeimbang ketika institusi politik mengalami kebuntuan. Indonesia pun memiliki pengalaman serupa melalui gerakan Reformasi 1998, ketika “parlemen jalanan” menjadi suara rakyat yang akhirnya mengoreksi arah kekuasaan.

Parlemen Bayangan bukan ruang agitasi politik, melainkan laboratorium gagasan. Setiap kebijakan diuji dengan data, riset, dan argumentasi ilmiah sehingga kritik tidak berhenti pada penolakan, tetapi menghadirkan solusi.

Baca Juga  Retribusi Rp3.000 Penumpang Speedboat di Tulehu Dipertanyakan, Pemkab Malteng Diminta Buka Dasar Hukumnya

Demokrasi tidak membutuhkan pemerintah yang selalu merasa benar. Demokrasi membutuhkan pemerintah yang bersedia terus dikoreksi. Ketika oposisi formal melemah, masyarakat sipil harus mengambil peran. Kabinet Bayangan adalah langkah awal. Parlemen Bayangan dapat menjadi tahap berikutnya dalam memperkuat demokrasi Indonesia.

Surabaya, 5 Agustus 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.