“Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah memberikan masukan kepada pihaknya terkait RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia berkata bahwa DPR akan mengkaji setiap masukan dari masyarakat.
“Masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami ke depankan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.
(red/rtm/CNN)





