Datangi DPRD Maluku, Aptrindo Tuding Polres Buru Tak Manusiawi

oleh -6 Dilihat

Dirinya juga menyesalkan sweeping justru dilakukan di dalam area ASDP.

“Kan sweeping juga harus ada dasar hukum. Ini sepertinya tidak ada, semena-mena dan membabi-buta, kita seakan teroris yang dituduh membawa barang berbahaya,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Anos Yeremias menyatakan, terkadang perintah dari atasan berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Jadi di atas diberikan ruang dan celah nanti di bawah ini yang eksekusi kebijakan, itu masalahnya, sehingga muncul istilah hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah alias mereka ini terlalu over akting,” kata Yeremias.

Dia menegaskan akan segera membicarakan dengan pimpinan komisi agar keluhan dari para sopir dan pemilik truk dapat diselesaikan secara baik.

Baca Juga  MCW Laporkan Gubernur Maluku ke KPK soal Selisih Harta Rp15,31 Miliar dalam LHKPN

“Supaya supir truk juga dapat beraktivitas dengan tenang, ketidakadilan sudah seperti barang antik yang sulit ditemukan. Kita tetap perjuangan,” tutup Yeremias. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.