Porostimur.com, Ambon – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Rabu (27/8/2025). Mereka menuntut penuntasan kasus pembakaran pemukiman warga Desa Hunuth yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 14.50 WIT itu dikawal ketat oleh Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku. Massa aksi berasal dari empat organisasi mahasiswa, yakni GMKI, PMII, KMHDI, dan KAMMI.
Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran rumah warga Hunuth. Mereka juga meminta bertemu langsung dengan Kapolda Maluku untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami ingin aparat segera bertindak, agar masyarakat Desa Hunuth merasa aman kembali dan kasus ini tidak berlarut-larut,” teriak salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Desakan ke Pemerintah Daerah
Selain mendesak kepolisian, mahasiswa juga meminta Gubernur Maluku untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait penanganan dampak pasca peristiwa tersebut.
Mereka bahkan menuntut adanya pos polisi permanen di pertigaan Desa Hunuth sebagai langkah konkret memperkuat keamanan di wilayah itu.









