Dewan Liga Arab Kutuk Kejahatan Israel terhadap Rakyat Palestina

oleh -273 views
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH

Dewan Liga Arab mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan yang benar-benar independen dan tidak memihak atas kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel. Kejahatan tersebut termasuk agresi, pembangunan permukiman kolonial, aneksasi, pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga Palestina, dan pemindahan paksa.

Pada Rabu (22/2/2023) lalu, pasukan Israel menggelar operasi penggerebekan di Nablus. Operasi digelar pada jam sibuk. Menurut sejumlah saksi, pasukan Israel mengepung sebuah rumah sambil menembak ke sembarang arah. Anggota Jihad Islam tampaknya menjadi target dari operasi tersebut.

Kerusuhan pecah karena warga Palestina di sekitar lokasi turut memberikan perlawanan. Mereka melempari kendaraan lapis baja Israel dengan batu. Menurut Bulan Sabit Merah di Nablus, tentara Israel mencegah ambulans mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi para korban luka. Sebanyak 11 orang tewas dalam operasi pasukan Israel. Dua di antaranya dilaporkan merupakan anggota Jihad Islam.

Baca Juga  Harga BBM Pertamina Belum Berubah hingga Akhir Mei 2026, Ini Rinciannya di Berbagai Wilayah

“Kami mengutuk penyerbuan (pasukan) pendudukan (Israel) ke Nablus dan kami menyerukan diakhirinya serangan lanjutan terhadap rakyat kami,” kata juru bicara Kantor Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.

No More Posts Available.

No more pages to load.