Diami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

oleh -191 views

Deden pun menceritakan kisahnya menanti sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak 2018 tersebut. “Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa pegang sendiri sertipikatnya,” ungkapnya.

Seperti yang dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, sertipikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui akses permodalan ke bank. Meski bisa dimanfaatkan demikian, Deden ingin tanah yang ia miliki untuk disimpan dan digunakan oleh anak cucunya kelak.

“Mudah-mudahan saya tidak dihadapkan dengan kondisi yang demikian, sehingga harus ke bank. Saya ingin sertipikat ini untuk warisan bagi anak cucu saya biar nantinya mereka juga tenang masa depannya,” terang Deden.

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Percepat Izin Berusaha

Sebagai ungkapan terima kasihnya, Deden secara langsung juga menyerahkan pisang hasil panennya satu tandan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. (LS/PHAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.