Marc menambahkan penghargaan yang diberikan kepada Veronica juga mewakili mereka yang terus berupaya agar hak asasi manusia selalu dilindungi dan ditegakkan.
Dengan diberikannya penghargaan ini, ACFID telah meminta pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan keamanan bagi Veronica, karena ia sekarang menyandang predikat “pembela hak asasi manusia”.
Lembaga tersebut juga meminta Komisi HAM di PBB dan Pemerintah Australia agar mendorong Indonesia membatalkan semua tuduhan kepada Veronica, serta melindungi kebebasan untuk melaporkan apa yang terjadi di Papua Barat.
Di akun Facebook miliknya, Veronica pernah mengatakan mendapat intimidasi dan menganggap kepolisian Indonesia telah melakukan “pembunuhan karakter” terhadap dirinya, meski Polda Jatim membantah pernah lakukan intimidasi, baik kepadanya dan keluarganya.
Pekan lalu, pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga yang akan menyalurkan dana bantuan ke negara-negara miskin, khusunya di kawasan Pasifik.
Langkah ini telah menimbulkan pertanyaan di Australia, karena Indonesia adalah negara terbsesar kedua penerima dana pembangunan Australia setelah Papua Nugini, untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan pemerintahan.




