Porostimur.com, Ternate — Seorang karyawan PT Pelindo Ternate berinisial RZK alias Romi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Minggu malam (14/12/2025).
Korban berinisial D, yang merupakan istri pelaku, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan itu diduga kuat dipicu konflik rumah tangga akibat perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Konflik Rumah Tangga Berujung Kekerasan
D menjelaskan, dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan seorang perempuan yang juga telah berstatus sebagai istri orang lain. Setelah mengetahui hal itu, korban memilih untuk pisah rumah.
“Awalnya saya hanya diam saja karena belum ada bukti. Tapi dia semakin menjadi-jadi. Setelah saya punya bukti dan dia berterus terang, dia bilang dia memilih perempuan itu. Jadi saya usir dia dari rumah,” ungkap D.
Setelah pisah rumah, pelaku diketahui tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah. Saat ini, keduanya juga tengah menjalani proses menuju perceraian.
Anak Ditarik Paksa, Korban Terluka
Insiden penganiayaan terjadi ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud mengambil anak mereka yang berinisial N. Menurut korban, pelaku berusaha membawa anak tersebut secara paksa.









