Porostimur.com, Labuha – Dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, terus bergulir.
Kasus ini diduga melibatkan pasangan suami istri, salah satunya adalah Pejabat Kepala Desa Pulau Gala, Muliasari Wigati, yang juga diketahui merupakan ASN aktif di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Menanggapi dugaan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel menyatakan akan segera memanggil Muliasari Wigati untuk dimintai klarifikasi.
“Iya, kami akan jadwalkan pemanggilan terhadap Kades Pulau Gala untuk dimintai klarifikasinya,” tegas Plt Kadis PMD Halsel, M. Zaki Wahab, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Realiasi Tak Sesuai, Sisa Dana Diduga Tak Jelas
Dugaan korupsi muncul karena adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi dalam program ketahanan pangan. Dari total alokasi Rp180 juta—yang merupakan 20 persen dari Dana Desa TA 2025—hanya Rp100 juta yang direalisasikan, sisanya tidak jelas.
Selain dugaan penyimpangan penggunaan dana, progres pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di desa tersebut juga ikut disoroti.
“Jangan sampai desa Pulau Gala belum juga menyelesaikan progres Kopdes Merah Putih. Ini jadi perhatian serius,” ujar Zaki.











