Diduga Rusak Terumbu Karang, CV Loridian Dilaporkan ke Polres SBT

oleh -268 views

Sehingga kata dia, pengoperasian tersebut berdampak buruk terhadap terumbu karang disana, untuk itu pihak perusahaan harus bertanggung jawab.

“Pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan alat berat itu selalu menggilas terumbu karang saat kerja, sehingga kontraktor harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pekerja di Desa Persiapan Inlomin,” tutupnya. (Iswandi Kalilauw)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Percepat Transformasi Digital Kampus, Unidar Ambon Luncurkan Aplikasi Mobile dan e-Office

No More Posts Available.

No more pages to load.