Hingga berita ini diterbitkan, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) belum memberikan keterangan resmi kepada Porostimur.com mengenai dugaan tunggakan gaji, pembayaran upah yang disebut tidak penuh, persoalan hak pensiun maupun utang kepada vendor yang disampaikan Aliansi Gempur.
Porostimur.com juga masih berupaya memperoleh keterangan dari Disnakertrans Provinsi Maluku Utara terkait laporan dugaan persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Dengan demikian, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak yang menyampaikan aspirasi serta informasi yang masih memerlukan verifikasi, dan bukan kesimpulan hukum bahwa PT NHM telah melakukan tindak pidana.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi PT NHM, Disnakertrans Maluku Utara, DPRD Halmahera Utara, pihak vendor, pekerja maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









