Diduga Tunggak Gaji hingga 35 Bulan, NHM Disorot Aliansi Gempur di Halmahera Utara

oleh -41 Dilihat
Dugaan tunggakan hak tenaga kerja dan kewajiban kepada sejumlah vendor kembali menyeret PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ke pusaran sorotan publik. Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, itu disebut belum menuntaskan sejumlah kewajibannya kepada karyawan dan vendor yang berasal dari tiga suku adat, yakni Isam, Pagu dan Boeng.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) belum memberikan keterangan resmi kepada Porostimur.com mengenai dugaan tunggakan gaji, pembayaran upah yang disebut tidak penuh, persoalan hak pensiun maupun utang kepada vendor yang disampaikan Aliansi Gempur.

Porostimur.com juga masih berupaya memperoleh keterangan dari Disnakertrans Provinsi Maluku Utara terkait laporan dugaan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Dengan demikian, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak yang menyampaikan aspirasi serta informasi yang masih memerlukan verifikasi, dan bukan kesimpulan hukum bahwa PT NHM telah melakukan tindak pidana.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi PT NHM, Disnakertrans Maluku Utara, DPRD Halmahera Utara, pihak vendor, pekerja maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Tim)

Baca Juga  Trump Plinplan: Dulu Bilang 90% Mojtaba Khamenei Tewas, Sekarang Yakin Masih Hidup

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.