Ia menyebutkan, penghitungan potensi dan kualitas air itu telah mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6738:2015. Temuan tersebut, kata Sonny, memperkuat urgensi pengelolaan air tambang yang bertanggung jawab agar tidak merusak sumber daya vital tersebut.
“Ketika kita berbicara tambang di Pulau Obi, maka isu air tidak bisa ditawar. Sungai dan danau di sana adalah aset bersama yang harus dijaga,” tegasnya.
Tantangan Curah Hujan Ekstrem
Meski demikian, Sonny mengingatkan bahwa industri pertambangan di wilayah tropis dihadapkan pada tantangan alam yang tidak ringan. Curah hujan ekstrem yang dapat mencapai 3.000 milimeter per tahun berpotensi memengaruhi sistem pengelolaan air tambang jika tidak dirancang secara adaptif.
Menurutnya, fasilitas pengolahan air tambang harus memiliki ketangguhan teknis agar mampu mengolah air sesuai baku mutu sebelum dilepas ke badan air, bahkan dalam kondisi cuaca ekstrem sekalipun.
“Desain sistem pengolahan air tidak boleh statis. Ia harus adaptif, berbasis data, dan siap menghadapi skenario terburuk,” ujarnya.
Sinergi Tiga Pilar Penentu Keberhasilan
Lebih jauh, Sonny menegaskan bahwa keberhasilan penerapan GMP tidak hanya bergantung pada komitmen internal perusahaan. Prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) harus berjalan seiring dengan sinergi tiga pilar utama: pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.









