Diperiksa DKPP Karena Dugaan Lalai Awasi Pemilu, Begini Jawaban Bawaslu Malut

oleh -228 views

Ahmad juga menyebut Ketua Bawaslu Provinsi Malut Masita Nawawi Gani (Teradu I) telah memberikan pernyataan yang bernada tidak pantas terkait salah satu calon DPD dapil Malut.

Menurut Ahmad, Masita mengancam akan memidanakan salah satu Calon DPD lantaran nama Masita dicatut sebagai tim sukses dari calon tersebut.

“Ancaman tersebut disampaikan Teradu I tanpa penelusuran lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Ancaman ini juga telah dimuat oleh beberapa media lokal,” katanya.

Selain itu, Ahmad juga menyebut Anggota Bawaslu Provinsi Malut Fahrul Abdul Muid (Teradu II) telah memberikan keterangan yang bersifat kesimpulan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Taliabu.

“Kesimpulan yang termuat di beberapa media lokal ini disampaikan Teradu II sebelum ada tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi Malut atas dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapal Induk Terbesar AS USS Gerald R. Ford Ditarik dari Timur Tengah

Sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Malut unsur masyarakat Iwan Hi. Kader yang menjadi Anggota Majelis.

Jawaban Teradu

Teradu II Fahrul Abdul Muid membantah tudingan Pengadu. Ia menegaskan, Bawaslu Provinsi Malut selalu melakukan pengawasan terhadap semua tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.