“Kepala sekolah merupakan nakhoda yang memegang kendali arah kemajuan guru dan peserta didik di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Karena itu, penguatan kapasitas kepala sekolah menjadi salah satu perhatian Dinas Pendidikan SBB.
Kepala sekolah diharapkan mampu memberikan teladan, arahan dan pendampingan kepada guru sehingga kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan dapat diterapkan secara konsisten.
Jafar menegaskan, tiga pilar yang dikembangkan Dinas Pendidikan SBB tersebut tidak dapat berjalan secara terpisah.
Perencanaan pembelajaran, pengembangan profesionalisme dan inovasi harus berjalan beriringan. Dengan demikian, tenaga pendidik tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mampu beradaptasi, melakukan evaluasi diri dan menciptakan terobosan dalam proses pembelajaran.
Dinas Pendidikan SBB, lanjut Jafar, akan terus memberikan pendampingan, edukasi dan pelayanan untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah maupun tenaga pendidik.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.









