Setelah dicek anaknya, korban dipastikan telah meninggal dunia. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
Pihak keluarga sendiri menolak dilakukan autopsi terhadap korban. Keluarga juga bersedia menandatangani pernyataan penolakan upaya hukum selanjutnya karena meyakini kejadian tersebut murni tindak bunuh diri.
“Diduga korban menghabisi nyawanya karena dipengaruhi minuman keras. Selain itu, menurut saksi upaya gantung diri sering dilakukan oleh korban beberapa, namun berkali-kali dicegah oleh istri maupun keluarga korban lainnya,” tandas Mansur.
(red/tsc)




