Porostimur.com | Tobelo: Seorang warga Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, malah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, lantaran ditegur oleh sang istri karena sering mengkonsumsi minuman keras, Jumat (21/5) malam.
Kasubag Humas Polres Halut, AKP Mansur Basing mengungkapkan, korban berinisial NP (61 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali yang terikat di lehernya.
“Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Yuningsih Dawile (57 tahun),” ungkap Mansur, Sabtu (22/5/2021).
Mansur bilang, dari keterangan istri korban, sebelumnya pasangan suami istri ini sempat cekcok sekira pukul 18.30 WIT. Saat itu, Yuningsih yang baru pulang dari pasar mendapati korban bersama dua rekannya, Rinto dan Arlan, tengah memasang ubin rumah.
Sembari bekerja, ketiga pria itu mengonsumsi miras. Yuningsih pun sempat menegur mereka.
“Pukul 23.00 WIT terdengar suara keras di bagian dapur rumah. Istri korban kemudian bergegas mengecek asal suara tersebut. Namun istri korban kemudian mendapati korban dalam keadaan tak sadarkan diri dengan seutas tali terikat di bagian leher korban.
Melihat hal tersebut, istri korban kemudian memanggil anaknya, Meidi Pedu (21 tahun) untuk sama-sama melihat kondisi korban,” papar Mansur seperti dilansir dari tandaseru.com.




