Porostimur.com, Ambon – Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary dituding menyebarkan berita hoax ihwal dugaan laporan pertanggung jawaban fiktif dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp2,5 miliar kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku pimpinan Widya Pratiwi Murad.
Kepada jurnalis porostimur.com, Attapary yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (20/7/2023) terkait polemik tersebut menyatakan, karena Ketua Kwarda Maluku maupun OPD terkait sulit dikonfirmasi lewat rapat di Komisi IV, maka pihaknya memutuskan masalah tersebut dijadikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk ditanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rapat Badan Anggaran nanti.
Attapary bilang, Komisi IV ingin mengklarifikasi dalam rapat resmi saat pembahasan LPJ Gubernur Muluku, tapi ada dugaan para kadis dilarang menghadiri rapat komisi, termasuk Kadispora yang sempat membantah tudingan tersebut.
“DPRD sudah undang resmi untuk hadiri rapat, tapi tidak ada yang hadir tanpa alasan yang jelas,” tukasnya.
Samson menjelaskan, seperti sudah dikatakan sebelumnya, konfirmasi informal yang dia dapatkan dari pengurus Kwarda Pramuka Maluku mengatakan bahwa ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan, tapi ada pertanggung jawabannya.









