Untuk itu, lanjut Attapary harus dikonfirmasi ke pengurus Kwarda Pramuka atau perlu diklarifikasi lewat penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Misalnya kejaksaan supaya bisa dapat informasi yang akurat dan benar antara pernyataan Bendahara Kwarda Pramuka dan pengurus lainnya,” tukas Anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Diketahui, pernyataan Samson Attapary membuat sejumlah pihak kebakaran jenggot. Mereka lantas ramai-ramai membantah tudingan tersebut dan menuding Samson menebar kabar hoax.
Tidak terkecuali Bendahara Kwartir Daerah (Kwarda) Maluku Ritha Hayat yang mengatakan bahwa laporan pertanggung jawaban Kwarda Maluku sudah disampaikan ke Dinas Pemuda Dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Maluku dan tidak fiktif.
Demikian juga Kadispora Maluku Sandi Wattimena yang ikut membantah pernyataan Attapary. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









