Dituduh Lakukan Pemerasan, Dirkrimum Polda Maluku Sebut itu Fitnah

oleh -27 views

Porostimur.com – Ambon: Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno akhirnya buka suara perihal dugaan dirinya melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY sebagaimana dituduhkan oleh istri AY bernama Gabriela.

Disitat dari merdeka.com, Sih Harno menyebut apa yang dituduhkan kepada dirinya itu, adalah fitnah.

“(Dituduh melakukan pemerasan) itu fitnah,” tegas Harno, Sabtu (23/10/2021).

Kendati demikian, katanya, ia akan mengikuti proses hukumnya sebagai warga negara yang baik dan taat pada peraturan.

“Kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, biarlah proses hukum berjalan dengan normal. Kita sebagai warga negara sebaiknya patuh dan taat kepada hukum,” katanya.

Baca Juga  “In Prabowo We Trust” dan Nasib Bangsa Kedepan

Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Paksa Razia HP, Polisi Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro – merdeka

“Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri,” ujarnya seperti dikutip dari merdeka.com, Sabtu (23/10/2021).