Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat pansus yang melibatkan pihak Bumi Perkasa Timur (BPT), pemilik ruko, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kuasa hukum di ruang rapat DPRD lantai 4, Senin (30/10/2023).
Rapat tersebut terpaksa diskorsing sampai jam 11.00 WIT besok, pasalnya pihak BPT dianggap tidak siap dalam memaparkan data-data yang dibutuhkan.
Anggota DPRD Maluku Amir Rumra dalam wawancaranya kepada wartawan mengatakan bahwa seharusnya selama ini pihak BPT sudah siap terhadap data ruko-ruko yang ada di Pasar Mardika, karena selama ini mereka yang mengelola aset tersebut.
“Tadi setelah mereka menjelaskan seperti itu seharusnya sudah tahu, tapi tadi seperti informasinya tidak akurat kalau cuma 10 data ruko yang diketahui, pasti mereka sudah tahu kan, kenapa dia tahu ada 10 diantaranya Mandiri, dan beberapa yang disebutkan tadi,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku tersebut menambahkan bahwa ketika rapat pihak BPT seolah-olah tidak transparan dan terbuka sehingga terlihat menutup-nutupi sehingga diharapkan besok dokumen dari BPT sudah siap.
“Kita harapkan mudah-mudahan besok itu dokumennya sudah siap karena ini kan masyarakat tadi sudah hura-hura pasti mereka sudah tahu, BPT menjelaskan hal yang memang mereka sudah tahu dan pura-pura tidak tahu untuk mengaburkan situasi dalam rapat, seperti ada yang disembunyikan tapi mereka yang lebih tahu,” tambahnya.
Ditanya apakah jika tidak ditemukan titik terang masalah ini akan diserahkan ke Polda untuk dilakukan penyelidikan, Amir menyatakan, bisa dilaporkan ke Polda karena ruang itu ada di pansus dan pansus punya kewenangan itu.
“Jadi tidak bisa beralibi ruko-ruko melakukan sewa, jangan bicarakan itu, ruko saja mereka tidak tahu apalagi membicarakan perusahaan itu tidak masuk akal, alamat ruko saja mereka tidak tahu berarti tidak ada ketegasan, mungkin mereka bermain karena kepentingan yang lain,” pungkasnya. (Nurfauzia)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News