DPO Kasus Korupsi BTT Kepsul Rp28 Miliar Menyerahkan Diri ke Kejati Malut

oleh -5 Dilihat
DPO Kasus Korupsi BTT Kepsul Rp28 Miliar Menyerahkan Diri ke Kejati Malut

Sebagai informasi, anggaran BTT Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp28 miliar dikelola oleh dua instansi, yakni Dinas Kesehatan Kepulauan Sula sebesar Rp26 miliar dan BPBD Kepulauan Sula sebesar Rp2 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran para tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (red)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Bapenda Halsel Benahi Data PBB-P2, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

No More Posts Available.

No more pages to load.