DPP IMM juga memastikan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara, termasuk PT HSM, guna memastikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
“Hutan bukan komoditas yang bisa ditebus dengan denda. Jika terjadi pelanggaran, maka penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas,” tandasnya.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com












