DPP Partai Golkar Batalkan Penunjukan Iksan Tinggapy Sebagai Ketua DPRD Buru

oleh -114 views

DPP kemudian menginstruksikan kepada DPD Partai GOLKAR Kabupaten Buru melalui DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti proses penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Buru tersebut.

Surat DPP terbaru ini diteken langsung oleh Ketua DPP PG, Airlangga Hartato dan Sekjen LODEWIJK F.Paulus serta diberi tembusan kepada Bendahara Umum DPP Partai GOLKAR, Korbid Kepartaian DPP Partai GOLKAR, Korbid PP Wilayah Timur DPP Partai GOLKAR dan Partai GOLKAR Kabupaten Buru.

Ketua DPD II PG Buru, Ramly Ibrahim Umasugi bahkan membenarkan isu tersebut.

“Surat pertama kepada saudara Iksan Tinggapy dinyatakan dicabut dan dibatalkan dan diganti dengan saudara Muhammad Roem Soplestuny,” jelas Ramly.

Ramly juga mengaku sudah mengirim surat kepada Sekwan dan menegaskan kemungkinan besok (hari ini.red) merupakan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Buru.

Baca Juga  Ketua Parlemen Iran Serukan Tatanan Baru Timur Tengah, Sebut Israel Akar Konflik Kawasan

Ramly bahkan mengaku surat dari DPP PG itu sudah dimasukan ke Pengurus DPD I Propinsi Maluku sejak Rabu (23/10).

Sementara itu, Korda Buru – Bursel DPD I PG Maluku, Fuad Bachmid melalui siaran pers yang dikirim kepada wartawan menegaskan, jika benar besok diadakannya paripurna adalah besok. maka itu tidak bisa,

Bachdim mengatakan hal itu sangat menyalahi aturan karena hingga detik ini DPD I belum menerima surat Pembatalan Rekomendasi dari DPP dan penetapan Pimpinan DPRD baru.