DPRD Halmahera Tengah Desak Pemprov Malut Bayar Tunggakan DBH

oleh -199 views
Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah Munadi Kilkoda, menilai sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak konsisten. Di satu sisi meminta pemerintah pusat segera menyalurkan DBH, namun di sisi lain belum menyelesaikan kewajiban kepada daerah.

Ancaman terhadap Pembangunan Daerah

Munadi menegaskan bahwa DBH bukan bantuan atau hibah, melainkan hak fiskal daerah yang telah diperhitungkan dalam struktur APBD.

Karena itu, keterlambatan penyaluran dinilai berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ia bahkan menyoroti dugaan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk menopang kebutuhan belanja pemerintah provinsi.

“Faktanya dana itu belum sampai ke daerah. Sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berjalan. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Tekanan Fiskal Kian Berat

Selain DBH reguler, Halmahera Tengah juga masih menghadapi persoalan DBH Kurang Bayar (KB) serta dampak pengurangan transfer akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Minta Nelayan Maksimalkan Bantuan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Pesisir

Jika seluruh komponen tersebut diakumulasi, potensi kehilangan kapasitas fiskal daerah diperkirakan mendekati Rp1 triliun.

“Kalau pemerintah provinsi merasa kapasitas fiskalnya tertekan, kami di daerah merasakan tekanan yang jauh lebih nyata. Karena itu yang dibutuhkan sekarang bukan keluhan, melainkan langkah konkret,” ujar Munadi.

Polemik ini memperlihatkan ketegangan baru dalam hubungan fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Di tengah desakan kepada pemerintah pusat, kini publik menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penyaluran hak daerah yang masih tertahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.