“Laporan hasil kegiatan reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituen sekaligus bahan masukan bagi pimpinan DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Aspirasi Sebagai Amanah
Sementara itu, juru bicara Dapil Wasile, Sodiq Efendi, menekankan bahwa hasil reses bukanlah sekadar catatan, melainkan amanah rakyat yang harus diwujudkan.
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur sangat bergantung pada respons cepat dan terukur dari pemerintah daerah terhadap setiap aspirasi yang disampaikan,” tegas politisi PKS itu.
Ia berharap seluruh masukan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap pimpinan dan seluruh OPD terkait menjadikan laporan ini sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (Nahrawi)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









